Polda Metro Jaya membongkar penipuan yang berkedok undian yang menargetkan pelanggan Telkomsel. Sebanyak 15 pelaku beserta telepon genggam, kartu GSM, buku catatan nomor sasaran, kartu ATM, dan sejumlah uang tunai diamankan sebagai barang bukti.

Menurut GM Corporate Communications Ricardo Indra dalam keterangan tertulisnya kasus penipuan berkedok undian berhadiah marak terjadi. Para pelaku umumnya menjebak korban lewat layanan SMS. Jenis penipuan yang sering muncul antara lain pelaksanaan serta pengumuman undian berhadiah.

Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy G. Rafli mengatakan modus penipuan yang dilakukan sindikat itu adalah dengan menyebarkan undian palsu ke sejumlah nomor korban.

“Nomor korban didapat dengan melakukan pengacakan. Jika korban menanggapi undian tersebut, pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang. Alasannya agar hadiah bisa cepat diterima. Dalam prakteknya, pelaku menggunakan nomar operator seluler tertentu untuk menyebarkan undian palsu tersebut,” katanya.

Lalu bagaiamana caranya agar masyarakat tidak terjebak penipuan? Ricardo Indra mengatakan pelanggan dihimbau segera menghubungi Telkomsel melalui layanan call center 24 jam atau 0807 1 811 811.

“Telkomsel bersama kepolisian, telah secara aktif dan intensif melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat untuk mewaspadai sejumlah modus operandi penipuan. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir. Bila ada laporan pelanggan ke pihak kepolisian, Telkomsel secara kooperatif mendukung penelusuran tersebut,” ujar Indra.[ito]

0 comments